sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Inilah Syarat dan Cara Klaim Kacamata BPJS Kesehatan

Milenomic editor Mohammad Yan Yusuf
11/01/2023 12:49 WIB
Syarat dan cara klaim kacamata BPJS Kesehatan tidaklah sulit. Bahkan ini bisa dilakukan untuk beragam faskes mulai dari kelas 3 hingga 1.
Inilah Syarat dan Cara Klaim Kacamata BPJS Kesehatan. (FOTO : MNC MEDIA)
Inilah Syarat dan Cara Klaim Kacamata BPJS Kesehatan. (FOTO : MNC MEDIA)

Tahapan Klaim Kacamata BPJS Kesehatan 

1. Datang ke Faskes Tingkat I

Sebelum melakukan klaim kacamata, peserta dapat mendatangi fasilitas kesehatan 1 atau Puskesmas atau klinik terdekat sesuai dengan yang terdaftar di kartu BPJS Kesehatan.

Kemudian, peserta BPJS Kesehatan meminta surat rujukan ke poli mata untuk keperluan pemeriksaan.

Inilah Syarat dan Cara Klaim Kacamata BPJS Kesehatan. (FOTO : MNC MEDIA)

2. Periksa mata di dokter spesialis

Setelah mendapat surat rujukan, peserta dapat mengikuti prosedur rawat jalan tingkat lanjutan atau RJTL yang berlaku bagi peserta JKN-KIS.

Yakni melakukan pemeriksaan mata dengan dokter spesialis.

3. Legalisir resep kacamata

Dokter di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) akan memberikan resep pembelian kacamata untuk diambil di optik yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

Legalisir resep kacamata ke loket RS rujukan sebelum datang ke optik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement