sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Inilah Syarat dan Cara Turun Kelas BPJS Kesehatan

Milenomic editor Mohammad Yan Yusuf
29/11/2023 16:00 WIB
Beberapa syarat dan cara turun kelas BPJS Kesehatan ini bisa dilakukan dengan mudah. 
Inilah Syarat dan Cara Turun Kelas BPJS Kesehatan. (FOTO: MNC MEDIA)
Inilah Syarat dan Cara Turun Kelas BPJS Kesehatan. (FOTO: MNC MEDIA)

IDXChannel - Beberapa syarat dan cara turun kelas BPJS Kesehatan ini bisa dilakukan dengan mudah. 

BPJS Kesehatan, sebagai program jaminan kesehatan pemerintah Indonesia, menawarkan beberapa kelas, termasuk kelas 1, kelas 2, dan kelas 3. Setiap kelas memiliki manfaat dan fasilitas yang berbeda sesuai dengan kebutuhan peserta. 

Namun, terkadang ada situasi di mana peserta ingin atau perlu melakukan itu. Berikut adalah syarat dan cara turun kelas BPJS Kesehatan yang dihimpun IDX Channel dari berbagai informasi tepercaya.

Syarat Turun Kelas BPJS Kesehatan

  • Menyiapkan dokumen seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Kartu Peserta BPJS Kesehatan.
  • Mengisi formulir perubahan data peserta yang tersedia di kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat.
  • Tidak memiliki tunggakan iuran.
  • Telah menjadi peserta BPJS Kesehatan selama minimal 1 tahun.
  • Bagi yang belum melakukan autodebet rekening tabungan, perlu dilengkapi dengan fotokopi buku rekening tabungan BNI/BRI/Mandiri/BCA atau rekening tabungan kepala keluarga dan anggota keluarga.
  • Mengisi formulir autodebet pembayaran iuran BPJS Kesehatan dengan materai Rp6.000.

Inilah Syarat dan Cara Turun Kelas BPJS Kesehatan. (FOTO: MNC MEDIA)

Cara Turun Kelas BPJS Kesehatan Melalui Mobile JKN

Salah satu cara yang mudah adalah melalui aplikasi Mobile JKN. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  • Unduh aplikasi Mobile JKN dari PlayStore (untuk pengguna Android) atau AppStore (untuk pengguna iOS).
  • Buka aplikasi, pilih ‘Pendaftaran Pengguna Mobile’ jika belum memiliki akun, atau langsung login jika sudah terdaftar.
  • Masukkan nomor kartu BPJS, KTP/NIK, dan informasi lain yang diminta.
  • Setelah masuk ke halaman Beranda, pilih Menu di sebelah kiri atas dan pilih menu ‘Ubah Data Peserta’.
  • Pilih kelas yang diinginkan pada kolom paling bawah.

Cara Turun Kelas BPJS Kesehatan Melalui Call Center

Jika langkah-langkah online tidak berhasil, BPJS Kesehatan menyediakan alternatif melalui call center dengan nomor 1500 400 atau menggunakan Telegram di nomor 0811-8750-400. BPJS Kesehatan juga aktif di media sosial, seperti Facebook resmi BPJS Kesehatan.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement