- Fotokopi e-KTP dan Kartu Keluarga (KK).
- Fotokopi surat nikah bagi yang sudah menikah.
- Surat izin usaha (NIB) atau surat keterangan usaha dari pejabat berwenang.
- Fotokopi dokumen agunan untuk pengajuan KUR Kecil (lebih dari Rp100 juta).
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk pinjaman di atas Rp50 juta.
Program KUR BNI 2024 ini diharapkan dapat membantu lebih banyak pelaku UMKM untuk mengembangkan usaha mereka, terutama dengan adanya fasilitas pinjaman tanpa agunan dan suku bunga rendah. Bagi yang tertarik, segera lengkapi persyaratan dan ajukan pinjaman untuk memperkuat bisnis di tahun mendatang.
Itulah penjelasan tabel KUR BNI yang bisa Anda coba. Semoga informasi ini berguna dan bermanfaat bagi Anda. (MYY)