Sebagai ilustrasi, jika Indonesia dan Thailand memproduksi sepatu dan jaket, dengan data menunjukkan Indonesia memiliki produksi yang lebih tinggi, maka Indonesia memiliki keunggulan mutlak dalam kedua produk tersebut.
Berdasarkan teori Adam Smith, Indonesia dapat mengekspor produk-produk ini ke Thailand karena efisiensi produksinya yang lebih tinggi.
Teori keunggulan mutlak berbeda dengan teori keunggulan komparatif yang diajukan oleh David Ricardo.
Sementara keunggulan mutlak berfokus pada kemampuan suatu negara untuk memproduksi barang dengan lebih efisien, keunggulan komparatif mempertimbangkan biaya peluang produksi antar negara.
Teori ini menunjukkan bahwa perdagangan internasional tetap menguntungkan meski negara tidak memiliki keunggulan mutlak, selama mereka dapat memanfaatkan keunggulan komparatif.