Syarat Penambahan Nama dalam Paspor
Bagi Anda yang berencana akan melakukan penambahan nama dalam paspor, Anda harus mengetahui terlebih dahulu persyaratan apa saja yang diperlukan seperti dibawah ini:
Intip Bagaimana Cara Penambahan Nama dalam Paspor. (FOTO: MNC Media)
- E-KTP atau Bukti Perekaman E-KTP
- Paspor lama yang masih berlaku
- Untuk pemohon anak-anak, Dokumen tambahan berupa E-KTP orang tua, Kartu Keluarga (KK), Buku Nikah orang tua, Paspor orang tua, Surat pernyataan orang tua dan datang didampingi orang tua
- Rekomendasi dari Biro Travel dan Kemenag untuk keperluan Haji/Umroh (kecuali untuk Balita, Lansia, TNI, POLRI, PNS, dan Tokoh Masyarakat)
- Semua dokumen persyaratan di Fotocopy pada kertas A4 masing-masing 1 lembar dan Dokumen asli dibawa saat mengajukan permohonan
Demikianlah informasi mengenai cara penambahan nama dalam paspor. Semoga informasi tersebut bermanfaat bagi Anda.