sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Imigrasi Beri Bebas Visa ke Delegasi G20 dan Jurnalis Asing, Ini Syaratnya

Milenomic editor Fiki Ariyanti
21/10/2022 07:53 WIB
DItjen Imigrasi memberikan fasilitas bebas visa kunjungan bagi seluruh delegasi dan jurnalis asing.
Imigrasi Beri Bebas Visa ke Delegasi G20 dan Jurnalis Asing, Ini Syaratnya. (Foto: MNC Media).
Imigrasi Beri Bebas Visa ke Delegasi G20 dan Jurnalis Asing, Ini Syaratnya. (Foto: MNC Media).

IDXChannel - Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Widodo Ekatjahjana merilis kebijakan terbaru pemberian fasilitas bebas visa kunjungan bagi seluruh delegasi dan jurnalis asing yang akan melakukan tugas di event G20. 

Widodo mengatakan, kebijakan tersebut untuk mendukung pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi Presidensi G20 yang akan berlangsung 15-16 November di Bali.

“Untuk delegasi dan jurnalis asing yang akan berpartisipasi di G20, kami berikan bebas visa kunjungan untuk kelancaran tugas,” jelas Widodo dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat (21/10/2022). 

Dia merinci, dengan bebas visa kunjungan, orang asing bisa tinggal di Indonesia selama 30 hari dan tidak bisa diperpanjang. Untuk mendapatkan fasilitasi bebas visa kunjungan, orang asing partisipan G20 wajib membawa berkas sebagai berikut:

Paspor Kebangsaan meliputi:

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement