sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Imigrasi Beri Bebas Visa ke Delegasi G20 dan Jurnalis Asing, Ini Syaratnya

Milenomic editor Fiki Ariyanti
21/10/2022 07:53 WIB
DItjen Imigrasi memberikan fasilitas bebas visa kunjungan bagi seluruh delegasi dan jurnalis asing.
Imigrasi Beri Bebas Visa ke Delegasi G20 dan Jurnalis Asing, Ini Syaratnya. (Foto: MNC Media).
Imigrasi Beri Bebas Visa ke Delegasi G20 dan Jurnalis Asing, Ini Syaratnya. (Foto: MNC Media).

- Paspor Diplomatik,
- Paspor Dinas, atau
- Paspor Biasa atau Paspor Umum, yang sah dan masih berlaku paling singkat enam bulan;
- Tiket kembali atau tiket terusan untuk melanjutkan perjalanan ke negara lain;
- Bukti pendaftaran atau registrasi atau invitation letter delegasi atau jurnalis asing Presidensi G-20 Indonesia
- Tiba di wilayah Indonesia melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta atau Ngurah Rai pada tanggal 1 sampai 18 November 2022.

“Kebijakan ini merupakan bentuk dukungan nyata Ditjen Imigrasi dalam menyukseskan event Presidensi G-20, khususnya melalui kemudahan proses keimigrasian," tukas Widodo. 

(FAY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement