IDXChannel – Biaya buat Paspor ke Malaysia perlu diketahui terutama bagi masyarakat yang hendak melakukan perjalanan ke Negeri Jiran ini.
Paspor merupakan salah satu dokumen resmi yang memuat identitas pelaku perjalanan seperti nama pemilik, tanggal lahir, jenis kelamin, serta kewarganegaraan. Paspor dibutuhkan bagi masyarakat yang hendak melakukan perjalanan ke luar negeri.
Bagi Anda yang hendak pergi ke Malaysia, Anda juga perlu memiliki dokumen penting yang satu ini. Oleh karena itu, berikut IDXChannel mengulas informasi mengenai biaya buat Paspor ke Malaysia yang perlu Anda ketahui.
Biaya Buat Paspor ke Malaysia
Dilansir dari laman resmi imigrasi.go.id, biaya pembuatan paspor didasarkan pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2019 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Besaran biaya buat Paspor ke Malaysia pun mengikuti aturan biaya pembuatan Paspor sesuai peraturan tersebut. Adapun rincian biaya pembuatan Paspor ini antara lain: