sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Intip Biaya Buat Paspor ke Malaysia, Ketahui sebelum Melakukan Perjalanan

Milenomic editor Ratih Ika Wijayanti
06/11/2023 08:28 WIB
Biaya buat Paspor ke Malaysia perlu diketahui terutama bagi masyarakat yang hendak melakukan perjalanan ke Negeri Jiran ini. 
Intip Biaya Buat Paspor ke Malaysia, Ketahui sebelum Melakukan Perjalanan. (Foto: MNC Media)
Intip Biaya Buat Paspor ke Malaysia, Ketahui sebelum Melakukan Perjalanan. (Foto: MNC Media)
  • Paspor biasa 48 halaman per permohonan Rp350.000;
  • Paspor biasa 48 halaman elektronik per permohonan Rp650.000;
  • Surat Perjalanan Laksana Paspor untuk WNI per permohonan Rp100.000;
  • Surat Perjalanan Laksana Paspor untuk Orang Asing per permohonan Rp150.000;
  • Layanan Percepatan Paspor selesai pada hari yang sama per permohonan Rp1.000.000 (di luar biaya penerbitan). 

Syarat Membuat Paspor

Setelah mengetahui besaran biaya buat Paspor, Anda juga perlu mengetahui syarat membuat Paspor seperti dikutip dari laman imigrasi.go.id sebagai berikut. 

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku atau surat keterangan pindah ke luar negeri.
  • Kartu Keluarga (KK).
  • Akta Kelahiran, Akta Perkawinan/ Buku Nikah, Ijazah, atau Surat Baptis.
  • Dalam dokumen persyaratan harus tercantum nama, tempat dan tanggal lahir, dan nama orang tua. Apabila tidak tercantum, maka pemohon perlu melampirkan surat keterangan dari instansi yang berwenang.
  • Surat pewarganegaraan Indonesia bagi orang asing yang memperoleh kewarganegaraan Indonesia.
  • Surat penetapan ganti nama dari pejabat yang berwenang jika melakukan penggantian nama. 

Cara Membuat Paspor

Cara membuat Paspor bisa dilakukan baik secara online maupun offline. Adapun pendaftaran secara online bisa dilakukan lewat aplikasi M-Paspor yang dapat diunduh di Google Play atau App Store. 

Adapun cara membuat Paspor secara offline bisa dilakukan di Kantor Imigrasi setempat. Berikut langkah-langkah yang perlu dilakukan. 

  • Mengunjungi Kantor Imigrasi setempat.
  • Mengisi aplikasi data yang tersedia di loket permohonan dan melampirkan dokumen kelengkapan persyaratan.
  • Selanjutnya, pejabat Imigrasi yang ditunjuk akan memeriksa dokumen kelengkapan persyaratan.
  • Jika persyaratan telah dinyatakan lengkap, maka pejabat Imigrasi yang ditunjuk akan memberikan tanda terima permohonan dan kode pembayaran.
  • Apabila dokumen persyaratan dinyatakan belum lengkap, maka formulir permohonan akan dikembalikan dan dianggap ditarik kembali.
  • Setelah itu, pemohon hanya perlu melakukan pembayaran sesuai dengan kode pembayaran yang telah diberikan.
  • Pemohon akan diminta untuk melakukan pengambilan foto dan sidik jari.
  • Setelah itu, pemohon juga akan diminta untuk melakukan wawancara, verifikasi, dan adjudikasi.
  • Jika semua prosedur telah dilakukan, maka pemohon hanya perlu menunggu penerbitan Paspor. 

Itulah ulasan mengenai biaya buat Paspor ke Malaysia, syarat, dan cara membuatnya yang perlu diketahui. Semoga bermanfaat!

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement