sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Intip Biaya Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang Murah dan Mudah

Milenomic editor Mohammad Yan Yusuf
10/06/2022 11:02 WIB
Biaya pendidikan khusus profesi advokat (PKPA) bisa Anda dapatkan dengan murah dan mudah.
Intip Biaya Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang Murah dan Mudah. (Foto : MNC Media)
Intip Biaya Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang Murah dan Mudah. (Foto : MNC Media)

Biaya PKPA Tahun 2022 di Indonesia :

1. Syarat dan Biaya PKPA Universitas Indonesia

Biaya PKPA tahun 2022 sebesar Rp5.150.000, sama seperti tahun 2021, turun dari tahun 2020 yang sekitar Rp5.775.000. 

Biaya ini sudah termasuk pajak dan peserta akan mendapatkan premium member selama dua bulan.

Harap diperhatikan bahwa PERADI hanya menerbitkan sertifikat PKPA untuk peserta dengan tanggal kelulusan sebelum hari pertama pelaksanaan PKPA.

Untuk peserta yang menggunakan Surat Keterangan Lulus, surat keterangan lulus sidang, surat keterangan Sarjana Hukum, dll (dengan tanggal kelulusan sebelum hari pertama pelaksanaan PKPA), Sertifikat PKPA akan diberikan oleh PERADI setelah yang bersangkutan menyerahkan fotokopi Ijazah Sarjana Hukum yang telah dilegalisir.

Peserta wajib memenuhi ketentuan kehadiran sekurang-kurangnya 80% (delapan puluh persen) dari seluruh sesi PKPA untuk mendapatkan sertifikat PKPA (sesuai dengan Pasal 11, Peraturan Perhimpunan Advokat Indonesia Nomor 3 Tahun 2006 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat).

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement