sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Intip Biaya Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang Murah dan Mudah

Milenomic editor Mohammad Yan Yusuf
10/06/2022 11:02 WIB
Biaya pendidikan khusus profesi advokat (PKPA) bisa Anda dapatkan dengan murah dan mudah.
Intip Biaya Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang Murah dan Mudah. (Foto : MNC Media)
Intip Biaya Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang Murah dan Mudah. (Foto : MNC Media)

2. Syarat dan Biaya PKPA Universitas Jayabaya Jakarta

Biaya pendidikan sebesar Rp5.500.00 tahun 2022, naik dari Rp5.000.000 di tahun 2021, dan naik dari tahun 2020 yang sekitar Rp4.600.000.

  • Mengisi Form Pendaftaran PKPA.
  • Fotokopi Ijazah Sarjana Hukum, Sarjana Syariah, Sarjana Ilmu Kepolisian, atau Sarjana Perguruan Tinggi Ilmu Militer (legalisir asli) 2 lembar.
  • Pas foto berwarna 3 x 4 dan 4 x 6 masing-masing sebanyak 2 lembar.
  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) 2 lembar.
  • Membayar biaya yang telah ditetapkan dengan menyerahkan bukti pembayaran asli (slip transfer).
  • Mematuhi tata tertib PKPA & syarat minimal kelas PKPA berjalan adalah dengan minimal 50 peserta PKPA.

3. Syarat dan Biaya PKPA Kongres Advokat Indonesia (KAI)

Biaya Rp2.100.000 tahun 2022, turun dari Rp4.000.000 di tahun 2021, turun dari tahun 2020 yang sebesar Rp6.500.000.

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Berlatar belakang pendidikan tinggi hukum.
  • Berusia sekurang-kurangnya 25 tahun.
  • Bukan PNS/TNI/Polri/pejabat negara.
  • Syarat dan Biaya PKPA Universitas Bung Karno
  • Simulasi persidangan di Universitas Bung Karno (sumber: fh.ubk.ac.id)
  • Simulasi persidangan di Universitas Bung Karno (sumber: fh.ubk.ac.id)
  • Biaya tahun 2022, yakni Rp6.000.000, masih sama seperti tahun 2021.
  • Menyerahkan fotokopi ijazah Sarjana Hukum, Sarjana Syariah, Sarjana Ilmu Kepolisian.
  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Melampirkan salinan foto 2 x 3 (3 lembar), 3x4 (3 lembar), 4 x 6 (3 lembar) dengan latar belakang warna merah.
  • Registrasi juga bisa dilakukan secara online melalui situs pmb.ubk.ac.id.

4. Biaya PKPA ICJR Learning Hub

Biaya pendaftaran tahun 2022 sebesar Rp500.000, masih sama seperti tahun 2021.

Biaya PKPA Rp5.000.000 tahun 2022, naik dari tahun 2021 yang dibanderol Rp4.000.000.

Syarat dan Biaya PKPA Kailani Network

Biaya normal tahun 2022 sebesar Rp5.500.000, biaya kelas virtual Rp4.500.000, masih sama seperti tahun 2021.

  • Berlatar pendidikan hukum.
  • Mengisi form pendaftaran.
  • Menunjukkan ijazah terakhir, KTP, pas foto latar belakang merah ukuran 3 x 4 dan 4 x 6, dan kelengkapan lainnya.
  • Memenuhi ketentuan kehadiran sekurang-kurangnya 80 persen dari seluruh sesi PKPA untuk mendapatkan sertifikat PKPA.

Itulah beberapa penjelasan biaya Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA). Semoga informasi ini berguna bagi Anda dan menambah wawasan Anda. 

Halaman : 1 2 3 4 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement