IDXChannel - Bayar paspor dengan DANA dan LinkAJA sangatlah mudah. Anda hanya perlu memastikan saldo keduanya tersedia.
Tentunya untuk melakukan bayar paspor dengan DANA dan LinkAJA, Anda harus memastikan bahwa kedua e-wallet ini sudah di upgrade.
Lalu bagaimana bayar paspor dengan DANA dan LinkAJA? Yuk intip penjelasan yang berhasil kami himpun dari berbagai sumber.
Mengenai pembayaran dengan metode ini sendiri sebenarnya telah dilakukan sejak tahun lalu.
Bahkan saat ini penerapannya sudah bisa dilakukan di beberapa kantor Imigrasi non-TPI yang ada di sejumlah kota-kota besar di Indonesia.
Bayar Paspor dengan DANA
Untuk melakukan cara bayarnya, tentu harus melakukan beberapa langkah berikut :
- Buka aplikasi DANA lalu klik 'Lihat Semua'
- Scroll ke bawah pada sub menu 'Bills' dan klik 'Penerimaan Negara'
- Klik Menu 'Penerimaan Negara Bukan Pajak' yang bisa terlihat dengan logo Dirjen Imigrasi.
- Masukan kode billing yang sudah dikirimkan via e-billing, pastikan untuk memasukkan datanya dengan benar.
- Bila transaksi berhasil, simpan dan cetak bukti bayarnya untuk syarat pengambilan paspor
Namun bila Anda kesulitan melakukan pembayaran demikian, Anda bisa menghubungi customer care di 1500 445 dan meminta petunjuk lewatnya.
Bayar Paspor dengan LinkAJA
Hal tidak jauh berbeda ketika Anda membayar menggunakan aplikasi e-wallet LinkAJA. Tentunya ada beberapa tahapan pembayaran yang perlu dilakukan.
Intip Cara Bayar Paspor dengan DANA dan LinkAJA dengan Mudah. (Foto: MNC Media)
- Buka aplikasi LinkAJA
- Pilih menu 'Lainnya'
- Pilih menu 'Penerimaan Negara'
- Pilih menu 'PNBP'
- Masukkan nomor billing yang kalian dapatkan E-Billing Kantor Imigrasi setempat
- Pembayaran berhasil, dan simpan bukti untuk pengambilan paspor.
Namun bila ada kendala, Anda bisa menghubungi CS LinkAJA melalui medsos @linkaja maupun website linkaja.id
Itulah beberapa penjelasan cara membayar paspor dengan DANA dan LinkAJA. Semoga informasi ini berguna bagi Anda dan menambah wawasan Anda.