Intip Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Online Tanpa Paklaring dengan Mudah. (Foto : MNC Media)
Sementara bila ingin mencairkan dana JHT BPJS Ketenagakerjaan tanpa surat paklaring juga bisa Anda lakukan dengan asalkan perusahaan tutup permanen.
Kondisi itu menyebabkan perusahaan tidak bisa lagi membuat surat paklaring.
Sebagai penggantinya, peserta harus melapor ke cabang BPJS Ketenagakerjaan tempat peserta terdaftar.
Peserta kemudian akan diminta untuk membuat surat pernyataan diatas materai Rp10 ribu bahwa perusahaan telah tutup.
Sebagai bukti pelengkap, peserta BPJS Ketenagakerjaan harus melampirkan seperti ID card, slip gaji, maupun bukti kontrak jika ada.
Itulah penjelasan cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan online tanpa paklaring. Semoga informasi ini berguna bagi Anda dan menambah wawasan Anda.