Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan Ganda Secara Online
Oleh karena itu, Untuk mencegah data ganda, salah satu kartu JKN-KIS harus dinonaktifkan. Ada beberapa cara untuk menonaktifkan BPJS Kesehatan secara online, antara lain melalui aplikasi EDabu dan layanan PANDAWA.
1. Melalui aplikasi EDabu
Cara pertama dan paling mudah adalah dengan menonaktifkan BPJS Kesehatan secara online. Hal ini juga bisa dilakukan untuk menonaktifkan BPJS Kesehatan ganda secara online. Aplikasi E-Dabu (Elektronik Data Badan Usaha) merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan untuk membantu pelaku usaha dalam mengelola asuransi kesehatan karyawannya.
Untuk menonaktifkan kepesertaan BPJS Kesehatan ganda melalui aplikasi E-Dabu, ikuti langkah-langkah berikut:
1. Download aplikasi E-Dabu di Google Play Store
2. Selanjutnya, kamu harus mendaftar, kemudian login dengan username dan password yang sebelumnya dibuat
3. Pilih menu mutasi peserta
4. Lalu pilih menu data peserta
5. Kemudian akan muncul seluruh daftar peserta
6. Setelah seluruh daftar peserta tampil, pilih nama yang akan dinonaktifkan dari kepesertaannya
7. Jika sudah memilih, klik nonaktifkan peserta
8. Selesai
2. Cara menonaktifkan BPJS lewat Pandawa
Selain cara di atas, Anda juga bisa menonaktifkannya menggunakan layanan pengelolaan melalui WhatsApp (Pandawa). Semua jenis permintaan lainnya juga dapat diubah melalui Pandawa, termasuk menambah anggota baru atau mengubah jenis keanggotaan.
Cara menonaktifkan BPJS Kesehatan adalah dengan menghubungi Layanan Pandawa antara jam kerja 08:00 hingga 15:00 dan memilih layanan penonaktifan pelanggan. (SNP)