sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Intip Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan Ganda Secara Online

Milenomic editor Shifa Nurhaliza Putri
03/01/2024 08:32 WIB
Bagaimana cara menonaktifkan BPJS Kesehatan ganda secara online?
Intip Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan Ganda Secara Online. (Foto: Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan Ganda Secara Online)
Intip Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan Ganda Secara Online. (Foto: Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan Ganda Secara Online)

IDXChannel – Bagaimana cara menonaktifkan BPJS Kesehatan ganda secara online? Seluruh peserta BPJS Kesehatan berhak mengakses pelayanan kesehatan yang layak. Namun karena berbagai alasan, bisa terjadi beberapa kasus seperti kartu ganda.

Mengutip Finansialku, kejadian kartu ganda biasanya terjadi ketika seseorang memiliki kartu JKN KIS dan BPJS kesehatan secara bersamaan. Kasus kartu ganda telah terjadi di beberapa daerah.

Jika Anda sudah memiliki kartu BPJS kesehatan namun menerima KIS, Anda dapat segera melapor ke cabang BPJS kesehatan terdekat untuk menonaktifkan salah satu kartu Anda dan menghindari double data entry.

Hal ini penting karena pencatatan data yang ganda dapat menyebabkan kesalahan dan menyulitkan pendaftaran pasien secara keseluruhan.

Dalam beberapa kasus, double entry data dapat terjadi di tempat kerja atau tempat tinggal seseorang. Jika yang bersangkutan sakit, pihak rumah sakit setempat akan menolak orang tersebut karena BPJS ganda.

Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan Ganda Secara Online

Oleh karena itu, Untuk mencegah data ganda, salah satu kartu JKN-KIS harus dinonaktifkan. Ada beberapa cara untuk menonaktifkan BPJS Kesehatan secara online, antara lain melalui aplikasi EDabu dan layanan PANDAWA.

1. Melalui aplikasi EDabu 

Cara pertama dan paling mudah adalah dengan menonaktifkan BPJS Kesehatan secara online. Hal ini juga bisa dilakukan untuk menonaktifkan BPJS Kesehatan ganda secara online. Aplikasi E-Dabu (Elektronik Data Badan Usaha) merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan untuk membantu pelaku usaha dalam mengelola asuransi kesehatan karyawannya.

Untuk menonaktifkan kepesertaan BPJS Kesehatan ganda melalui aplikasi E-Dabu, ikuti langkah-langkah berikut:

1. Download aplikasi E-Dabu di Google Play Store
2. Selanjutnya, kamu harus mendaftar, kemudian login dengan username dan password yang sebelumnya dibuat
3. Pilih menu mutasi peserta
4. Lalu pilih menu data peserta
5. Kemudian akan muncul seluruh daftar peserta
6. Setelah seluruh daftar peserta tampil, pilih nama yang akan dinonaktifkan dari kepesertaannya
7. Jika sudah memilih, klik nonaktifkan peserta
8. Selesai

2. Cara menonaktifkan BPJS lewat Pandawa

Selain cara di atas, Anda juga bisa menonaktifkannya menggunakan layanan pengelolaan melalui WhatsApp (Pandawa). Semua jenis permintaan lainnya juga dapat diubah melalui Pandawa, termasuk menambah anggota baru atau mengubah jenis keanggotaan.

Cara menonaktifkan BPJS Kesehatan adalah dengan menghubungi Layanan Pandawa antara jam kerja 08:00 hingga 15:00 dan memilih layanan penonaktifan pelanggan. (SNP)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement