- Buka aplikasi Mobile JKN
- Klik Daftar/Masuk
- Lakukan pendaftaran akun terlebih dahulu jika Anda belum terdaftar, dengan mengisi data diri seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama, tanggal lahir, email hingga nomor handphone
- Apabila sudah terdaftar, kemudian login/masuk menggunakan nomor kartu BPJS atau NIK dan masukkan password yang telah didaftarkan
- Di halaman awal, pilih "Menu Lainnya"
- Klik "Perubahan Data Peserta"
- Lalu pilih peserta yang akan dilakukan perubahan faskes tingkat I
- Untuk mengubah faskes, maka klik bagian "Fasilitas Kesehatan Tingkat I"
- Pilih provinsi, kabupaten, dan faskes yang diinginkan
- Setelah itu peserta akan mendapatkan kode verifikasi yang dikirimkan ke email atau nomor ponsel yang terdaftar
- Masukkan kode verifikasi
- Jika verifikasi berhasil, akan muncul konfirmasi perubahan faskes tingkat I yang baru, termasuk waktu berlakunya perubahan faskes tersebut.
Perlu diketahui cara pindah faskes lewat mobile JKN hanya dapat dilakukan jika sudah lebih dari tiga bulan dari faskes yang sebelumnya. Jika peserta dengan waktu kurang dari 3 bulan harus mengunjungi langsung kantor BPJS Kesehatan terdekat. Adapun syarat pindah faskes ke kantor BPJS atau secara offline yaitu KTP, Kartu JKN-JIS, serta surat keterangan domisili kerja/kuliah.

Intip Cara Pindah Faskes Lewat Mobile JKN. (FOTO : MNC MEDIA)
Selain itu, layanan faskes yang baru akan aktif pada bulan berikutnya. Misalnya jika Anda mengajukan pindah faskes pada Januari, maka layanan faskes baru akan aktif pada Februari. Sembari menunggu proses penggantian faskes, Anda bisa menggunakan faskes yang lama untuk berobat.
Demikianlah informasi terkait cara pindah faskes lewat mobile JKN. Semoga bermanfaat.