sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Intip Cara Terbaru Perpanjang SIM Secara Online 2022

Milenomic editor Mohammad Yan Yusuf
16/09/2022 12:41 WIB
Cara terbaru perpanjangan SIM secara online 2022 sangatlah mudah, setelah Korlantas Polri luncurkan aplikasi SIM Nasional Presisi (SINAR) dalam rangka 100 hari.
Intip Cara Terbaru Perpanjang SIM Secara Online 2022. (Foto: MNC Media)
Intip Cara Terbaru Perpanjang SIM Secara Online 2022. (Foto: MNC Media)

Tipe SIM di Indonesia 

Adapun tipe tipe SIM di Indonesia sesuai dengan Pasal 211 ayat 2 PP 44/93 dibagi dalam enam golongan. Adapun sebagai berikut :

  1. Golongan SIM A

SIM A digunakan untuk kendaraan bermotor yang memiliki roda 4 dengan berat kurang dari 3.500 kg.

  1. Golongan SIM A Khusus

SIM A khusus digunakan untuk kendaraan bermotor yang memiliki roda 3 dengan karoseri mobil (Kajen VI) dan digunakan untuk angkutan barang atau orang (bukan sepeda motor dengan kereta samping).

  1. Golongan SIM B1

SIM B1 digunakan untuk kendaraan bermotor yang memiliki berat lebih dari 1.000 kg.

  1. Golongan SIM B2

SIM B2 digunakan untuk kendaraan bermotor yang menggunakan kereta tempelan dan memiliki berat lebih dari 1.000 kg.

  1. Golongan SIM C

SIM C digunakan untuk kendaraan bermotor yang memiliki roda 2 dan dirancang untuk kendaraan yang memiliki kecepatan di atas 40 km/jam.

  1. Golongan SIM D

SIM D merupakan golongan SIM khusus yang diperuntukkan bagi pengemudi yang menyandang atau memiliki disabilitas (berkebutuhan khusus).

Itulah cara terbaru perpanjangan SIM secara online 2022. Mudah bukan? Semoga informasi ini menambah wawasan Anda. 

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement