2. Total Anggaran
Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menetapkan anggaran sejumlah Rp38,9 triliun untuk pembayaran THR dan gaji ke-13 pada tahun ini.
Intip Fakta-Fakta THR 2023 PNS dan Besarannya Menurut Golongan. (FOTO : MNC MEDIA)
Sebanyak 8,4 juta ASN akan mendapatkan THR dan gaji ke-13 ini. Bendahara Negara tersebut mengalokasikan Rp11,7 triliun bagi ASN pusat, dana alokasi umum (DAU) untuk ASN yang ada di daerah sejumlah Rp17,4 triliun.
Selain itu, terdapat tunjangan bagi pensiunan sejumlah Rp9,8 triliun yang bersumber dari pos bendahara umum.
Dengan adanya komponen baru, maka pemerintah pusat akan memberikan tambahan transfer ke pemerintah daerah untuk pembayaran tunjangan profesi guru (TPG) yang angkanya diperkirakan mencapai Rp2,1 triliun.
3. Alasan THR dan Gaji Tidak Penuh
Gaji ke-13 saat ini belum kembali sama seperti saat sebelum pandemi Covid-19, karena tunjangan kinerja yang akan diberikan oleh pemerintah hanya 50 persen, tidak dibayarkan penuh.
Hal ini terjadi karena pemulihan ekonomi tengah menghadapi tantangan global yang sedang tidak pasti terutama dalam perlambatan ekonomi global, kondisi geopolitik, dan trend kebijakan moneter untuk menghadapi inflasi keuangan.
Maka kebijakan pemberian gaji ke-13 dan THR disesuaikan dengan masalah tantangan global dan kondisi saat ini.