sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Intip Gaji Pengurus Koperasi Merah Putih, Sampai Berapa?

Milenomic editor Ratih Ika Wijayanti
26/05/2025 12:33 WIB
Gaji pengurus Koperasi Merah Putih tengah menjadi perbincangan usai beredar kabar hoaks yang menyebutkan bahwa gajinya mencapai Rp5-8 juta per bulan. 
Intip Gaji Pengurus Koperasi Merah Putih, Sampai Berapa? (Foto: dok. Kemenkop)
Intip Gaji Pengurus Koperasi Merah Putih, Sampai Berapa? (Foto: dok. Kemenkop)

IDXChannel Gaji pengurus Koperasi Merah Putih tengah menjadi perbincangan usai beredar kabar hoaks yang menyebutkan bahwa gajinya mencapai Rp5-8 juta per bulan. 

Program Koperasi Merah Putih merupakan program Pemerintah yang akan diluncurkan pada 12 Juli 2025 mendatang. Program ini digagas guna memperkuat ekonomi desa melalui pembentukan koperasi di tingkat desa dan kelurahan. 

Seiring dengan peluncuran program ini, muncul berbagai informasi mengenai besaran gaji pengurus koperasi yang mencapai jutaan per bulan. Namun, informasi tersebut telah diklarifikasi oleh Kementerian Koperasi dan UKM sebagai tidak benar atau hoaks.

Lantas, berapa gaji pengurus Koperasi Merah Putih? Simak penjelasan lengkapnya sebagai berikut. 

Gaji Pengurus Koperasi Merah Putih

Pembentukan Koperasi Merah Putih diketahui sudah mulai dilakukan sejak awal Maret 2025 lalu. Ada sebanyak 80.000 desa dan kelurahan di Indonesia yang tengah melakukan persiapan pembentukan kepengurusan. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement