Berikut kisaran gaji Perwira Tinggi setelah kenaikan 8 persen:
- Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen): Rp3,5 juta - Rp5,8 juta
- Inspektur Jenderal Polisi (Irjen): Rp3,6 juta - Rp6 juta
- Komisaris Jenderal Polisi (Komjen): Rp5,4 juta - Rp6,2 juta
- Jenderal Polisi: Rp5,6 juta - Rp6,4 juta
Selain gaji pokok, anggota kepolisian juga mendapatkan tunjangan tambahan sesuai dengan tingkat pangkatnya. Tunjangan tersebut meliputi tunjangan kinerja, tunjangan suami/istri, tunjangan pensiun, dan tunjangan uang makan.
Kenaikan gaji ini diharapkan dapat menjadi insentif bagi anggota kepolisian dalam menjalankan tugas mereka, sekaligus mendukung peningkatan profesionalisme di lingkungan kepolisian.
Itulah penjelasan gaji Polisi per bulan. Semoga informasi ini berguna bagi Anda. (MYY)