IDXChannel - Gaji UMK Batam 2024 dan Kepulauan Riau bisa diketahui lewat artikel ini.
Batam kembali mencatatkan diri sebagai daerah dengan upah minimum kabupaten/kota (UMK) tertinggi di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) untuk tahun 2024. Berdasarkan data terbaru, UMK Batam mengalami peningkatan lebih dari 4 persen dibandingkan dengan tahun 2023.
Lantas berapa gaji UMK Batam 2024? Simak penjelasan yang dihimpun IDX Channel dari berbagai sumber tepercaya.
Kenaikan Gaji UMK Batam 2024
Mengacu pada informasi dari Portal Pemprov Kepri, UMK Kota Batam 2024 ditetapkan sebesar Rp4.685.050. Angka ini menunjukkan kenaikan sekitar Rp184.610 atau 4,1 persen dari UMK tahun sebelumnya, yakni sebesar Rp4.500.440.
Dengan nominal ini, Batam tetap menjadi wilayah dengan UMK tertinggi di antara enam wilayah lainnya di Kepri. Penetapan upah minimum 2024 ini didasarkan pada Surat Keputusan (SK) Gubernur Kepri Nomor 1314-1320 Tahun 2023 dan mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023.