IDXChannel – Banyak orang yang ingin mengetahui harga cabut gigi di Puskesmas tanpa BPJS.
Kesehatan gigi adalah bagian penting dari kesehatan secara keseluruhan. Salah satu tindakan yang umum dilakukan adalah pencabutan gigi, baik karena masalah kesehatan gigi atau persiapan perawatan gigi lainnya.
Harga Cabut Gigi di Puskesmas Tanpa BPJS
Bagi banyak orang, pertanyaannya adalah, "Berapa biaya cabut gigi di puskesmas jika saya tidak memiliki BPJS Kesehatan?". Nah, sebenarnya berapakah harga cabut gigi di Puskesmas tanpa BPJS yang berlaku saat ini?
Biaya cabut gigi di puskesmas bisa bervariasi tergantung pada jenis gigi yang dicabut, serta kebijakan masing-masing puskesmas. Namun, secara umum, biaya pencabutan gigi di puskesmas lebih terjangkau daripada di praktik dokter gigi swasta.
Pada kisaran umum, biaya pencabutan gigi di puskesmas bisa berkisar antara Rp50.000 hingga Rp200.000 atau lebih tergantung pada kompleksitas prosedur tersebut. Biasanya, biaya pencabutan gigi yang lebih sederhana seperti gigi geraham yang tidak bermasalah akan lebih murah daripada gigi yang lebih kompleks atau gigi belakang yang mengalami impaksi.