sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Intip Hukum Kredit Rumah dengan Sistem KPR yang Jarang Anda ketahui

Milenomic editor Mohammad Yan Yusuf
22/06/2022 10:22 WIB
Penjelasan hukum kredit rumah dengan sistem KPR ini akan mencerahkan hari Anda. Seperti diketahui ada beberapa persyaratan dalam kredit rumah.
Intip Hukum Kredit Rumah dengan Sistem KPR yang Jarang Anda ketahui. (foto : MNC Media)
Intip Hukum Kredit Rumah dengan Sistem KPR yang Jarang Anda ketahui. (foto : MNC Media)

IDXChannel - Penjelasan hukum kredit rumah dengan sistem KPR ini akan mencerahkan hari Anda. 

Selain itu ada beberapa persyaratan dalam hukum kredit rumah dengan sistem KPR.

Lalu apa saja hukum kredit rumah dengan sistem KPR, simak penjelasan yang berhasil kami himpun dari berbagai sumber. 

Ada yang menempuh jalan menunggu uangnya terkumpul dalam waktu lama barulah memiliki rumah.

Ada yang ingin segera dapat rumah lewat cara kredit. 

Salah satu cara yang ditempuh adalah kredit KPR. 

Berutang Memang Tidak Masalah Ketika Tidak Merasa Sulit

Dari Ummul Mukminin Maimunah,

كَانَتْ تَدَّانُ دَيْنًا فَقَالَ لَهَا بَعْضُ أَهْلِهَا لاَ تَفْعَلِى وَأَنْكَرَ ذَلِكَ عَلَيْهَا قَالَتْ بَلَى إِنِّى سَمِعْتُ نَبِيِّى وَخَلِيلِى -صلى الله عليه وسلم- يَقُولُ  مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَدَّانُ دَيْنًا يَعْلَمُ اللَّهُ مِنْهُ أَنَّهُ يُرِيدُ أَدَاءَهُ إِلاَّ أَدَّاهُ اللَّهُ عَنْهُ فِى الدُّنْيَا

Dulu Maimunah ingin berhutang. Lalu di antara kerabatnya ada yang mengatakan, 

“Jangan kamu lakukan itu!” Sebagian kerabatnya ini mengingkari perbuatan Maimunah tersebut. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement