sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Intip Jadwal dan Besaran THR PNS 2022, Kapan Cair?

Milenomic editor Rizki Setyo Nugroho
05/04/2022 18:09 WIB
Memasuki bulan Ramadan, banyak sekali yang menanyakan perihal jadwal dan besaran THR PNS 2022
Intip Jadwal dan Besaran THR PNS 2022, Kapan Cair? (Foto: MNC Media)
Intip Jadwal dan Besaran THR PNS 2022, Kapan Cair? (Foto: MNC Media)

Lalu, tunjangan apa saja yang melekat pada THR PNS 2022?

  • Tunjangan Suami/Istri PNS, memiliki besaran 5% dari gaji pokok.
  • Tunjangan Anak PNS, memiliki besaran 2% dari gaji pokok untuk setiap anak (maksimal 3 anak).
  • Tunjangan Makan PNS, memiliki besaran Rp35 Ribu per hari untuk PNS Golongan I dan II, Rp37 Ribu untuk Golongan III, dan Rp40 Ribu untuk Golongan IV.
  • Tunjangan Jabatan PNS, memiliki besaran tunjangan sesuai dengan jabatan PNS (Eselon).
  • Tunjangan Umum PNS, memiliki besaran tunjangan sesuai dengan Perpres Nomor 12 Tahun 2006 tentang Tunjangan Umum Bagi PNS.

Itulah penjelasan dari jadwal dan besaran THR PNS 2022 yang dinanti-nanti oleh banyak pegawai negara.

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement