sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Intip Jenis Pelanggaran dan Denda Tilang Elektronik, Capai Rp750 Ribu Sekali Melanggar

Milenomic editor Mohammad Yan Yusuf
29/06/2022 16:46 WIB
Beberapa cara jenis pelanggaran dan denda tilang elektronik ini akan membantu Anda dalam menghadapi tilang elektronik. 
Intip Jenis Pelanggaran dan Denda Tilang Elektronik, Capai Rp750 Ribu Sekali Melanggar. (Foto : MNC Media)
Intip Jenis Pelanggaran dan Denda Tilang Elektronik, Capai Rp750 Ribu Sekali Melanggar. (Foto : MNC Media)

IDXChannel - Beberapa cara jenis pelanggaran dan denda tilang elektronik ini akan membantu Anda dalam menghadapi tilang elektronik. 

Seperti diketahui ada beberapa tipe jenis pelanggaran dan denda tilang elektronik yang saat ini bagian dari ETLE.

Lalu apa saja jenis pelanggaran dan denda tilang elektronik itu? Yuk intip penjelasan yang berhasil dihimpun kami dari berbagai sumber. 

Pengertian Tilang Elektronik atau ETLE

Tilang elektronik atau ETLE merupakan wujud upaya Polri dalam meningkatkan keamanan pengguna jalan. 

Dengan teknologi yang semakin maju, kini menindak hukum pelanggar lalu lintas bisa dilakukan dengan lebih cepat dan mudah yaitu dengan memanfaatkan kamera ETLE yang aktif 24 jam penuh. 

Diharapkan, dengan adanya tilang elektronik, ketertiban masyarakat dalam berlalu lintas kian meningkat sehingga keamanan serta kenyamanan berkendara pun tercipta.

Terlebih lagi, beragam pelanggaran bisa ditindak lewat rekaman ETLE.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement