sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Intip THR Direksi dan Komisaris BUMN, Siapa yang Paling Besar?

Milenomic editor Suparjo Ramalan
09/04/2023 06:31 WIB
Kementerian BUMN telah menetapkan nominal atau besaran tunjangan hari raya (THR) untuk Dewan Direksi dan Komisaris perusahaan pelat merah.
Intip THR Direksi dan Komisaris BUMN, Siapa yang Paling Besar?. (Foto: MNC Media)
Intip THR Direksi dan Komisaris BUMN, Siapa yang Paling Besar?. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Kementerian BUMN telah menetapkan nominal atau besaran tunjangan hari raya (THR) untuk Dewan Direksi dan Komisaris perusahaan pelat merah. Tunjangan tersebut pun diterima setiap tahunnya.

Nilai THR yang diterima Direktur Utama, Wakil Direktur Utama, anggota Direksi, Komisaris Utama, Wakil Komisaris, dan anggota Komisaris berbeda-beda. 

Pasalnya, nominal tunjangan hari raya yang diberikan kepada para petinggi BUMN itu setara dengan besaran satu kali upah. 

"Tunjangan hari raya sebagaimana dimaksud diberikan sebesar satu kali gaji," tulis Pasal 86 dalam Peraturan Menteri (Permen) BUMN Nomor 3/2023, dikutip Minggu (9/4/2023). 

Adapun gaji Wakil Direktur Utama sebesar 90 persen dari upah Direktur Utama BUMN. Terkait honorarium Dirut, ditetapkan oleh Menteri BUMN setiap tahun selama 1 tahun, terhitung sejak Januari tahun berjalan.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement