1. Status Kepemilikan Perusahaan
Berdasarkan status kepemilikannya, owner tidak mempunyai status kepemilikan tetap dalam perusahaan tersebut. Kepemilikan saham memungkinkan banyak orang mempertahankan status kepemilikan.
Oleh karena itu, status kepemilikan dapat berubah tergantung pada posisi pemegang saham terbesar, jangka waktu kontrak, dan lain-lain. Berbeda dengan pendiri yang status kepemilikannya tidak berubah karena dialah yang mendirikan perseroan. Sekalipun kepemilikan perusahaan berpindah kepada orang lain, kedudukan pendiri tetap. Sekalipun perusahaan tersebut bangkrut, gelar pendirinya tetap ada.
2. Tugas
Perbedaan antara ownerdan founder juga tercermin dalam pekerjaannya. Pendiri bertanggung jawab untuk mengelola semua pengaturan administratif dan hukum komersial. Permasalahan hukum yang ada saat ini belum terselesaikan sehingga kemungkinan besar pemiliknya belum bergabung dengan perusahaan.
Owner kini mempunyai tanggung jawab lebih dalam menjalankan usahanya. Owner berada pada posisi yang lebih dominan dalam kaitannya dengan bisnis. Jadi jika sebuah perusahaan mempunyai pemilik, para pendiri biasanya tidak mempunyai pekerjaan yang terlalu sulit.
(Shifa Nurhaliza Putri)