sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jelang Lebaran Siap-siap Terima THR, Begini Cara Kelola Ala Financial Planner

Milenomic editor Shelma Rachmahyanti
18/04/2022 02:00 WIB
Jelang lebaran, karyawan akan segera menerima Tunjangan Hari Raya (THR), namun yang paling penting adalah tips mengelolanya dan distribusi uang.
Jelang Lebaran Siap-siap Terima THR, Begini Cara Kelola ala Financial Planner. (Foto: MNC Media)
Jelang Lebaran Siap-siap Terima THR, Begini Cara Kelola ala Financial Planner. (Foto: MNC Media)

IDXChannel – Jelang lebaran, karyawan akan segera menerima Tunjangan Hari Raya (THR), namun yang paling penting adalah tips mengelolanya dan distribusi uang.

Lantas bagaimana tips mengelola THR? Perencana Keuangan dari Mitra Rencana Edukasi (MRE) Mike Rini memberikan sejumlah tips agar THR dapat dikelola dengan baik, yaitu dengan membagi ke dalam empat pos anggaran besar.

“THR ini kalau tidak dikelola dengan baik, habisnya cepat banget. Karena berasa punya duit, terus kita langsung belanja-belanja gitu. Nah, itu yang harus dihindari, perilaku yang seperti itu,” katanya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Minggu (17/4/2022).

Pos pertama menurut Mike, yakni pos amal seperti zakat fitrah, zakat mal, infaq, dan sedekah. Kemudian, pos makanan terdiri dari makanan utama, makanan sajian, dan makanan hantaran.

Selanjutnya, ada pos perlengkapan busana dan perlengkapan ibadah. Pos terakhir bisa untuk mudik atau renovasi rumah.

“Bisa kita bagi dalam keempat kategori tadi. Kalau anda tidak renovasi rumah atau tidak mudik, maka pos yang keempat ini anda bisa gunakan untuk pos yang lain-lain,” jelasnya.

Tambah Mike, dalam penggunaan THR sangat disarankan tidak habis hanya untuk dipakai memenuhi pengeluaran Lebaran. Oleh sebab itu, akan lebih baik jika sudah dipotong di awal seperti untuk keperluan investasi.

“Sangat disarankan memang untuk THR ini agar tidak habis untuk pengeluaran Hari Raya saja, maka jika ada kelebihannya atau memang sudah anda potong duluan didepan, setelah dipotong untuk kewajiban zakat, maka dapat digunakan sejumlah tertentu untuk menambah investasi anda,” ucap dia. (FHM)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement