sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kena Tipu Transaksi Jual Beli Online? Ini Cara Melaporkannya

Milenomic editor Intan Rakhmayanti
08/09/2021 12:18 WIB
Waspada, ini cara melaporkan penipuan saat Anda bertransaksi online.
Kena Tipu Transaksi Jual Beli Online? Ini Cara Melaporkannya (Dok.MNC Media)
Kena Tipu Transaksi Jual Beli Online? Ini Cara Melaporkannya (Dok.MNC Media)

IDXChannel - Di era digital, banyak sekali terjadi kasus penipuan transaksi online.  Jika mengalaminya, Anda bisa segera laporkan ke CekRekening.id.

Dikutip dari postingan Instagram Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), berikut ini cara melaporkan penipuan transaksi online.

1.  Klik 'Laporkan Sekarang' di laman utama CekRekening.id
2. Masukan data rekening yang ingin dilaporkan
3. Lengkapi biodata orang yang dilaporkan dan data diri pelapor
4. Tuliskan kronologi kejadian dan unggah bukti-buktinya
5. Klik centang di samping tulisan i'm not a robot dan klik Submit.

Semua laporan yang disampaikan di CekRekening.id akan melalui proses verifikasi terlebih dahulu dan membutuhkan informasi pribadi yang harus diisi dalam formulir selanjutnya.

Selain melaporkan penipuan, ada fitur lain yang bisa digunakan yakni periksa rekening dan daftarkan rekening.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement