KWITANSI
No. Kwitansi: PMC-0023-2024
Telah Menerima Dari: Bapak Rosidin Putro
Jumlah Uang: Rp70.000.000,-
Untuk Pembayaran: Uang muka (DP) atas pembelian tanah di Jl. Gemilang No. 14, Jakarta Utara
Jakarta, 23 Januari 2024
Terbilang: Tujuh Puluh Juta Rupiah
Dengan adanya kwitansi, transaksi jual beli tanah dapat berjalan lebih aman dan transparan. Dokumen ini tidak hanya berfungsi sebagai bukti transaksi, namun juga sebagai perlindungan hukum yang sah bagi kedua belah pihak yang terlibat.
Itulah penjelasan cara menulis kwitansi jual beli tanah. Semoga informasi ini berguna dan bermanfaat bagi Anda. (MYY)