1. Peserta dan Sasaran
BPJS Kesehatan diperuntukkan bagi semua warga negara Indonesia, baik pekerja formal, informal, maupun mandiri. Sementara itu, KIS difokuskan untuk masyarakat miskin dan tidak mampu yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah atau PBI (Penerima Bantuan Iuran).
2. Manfaat dan Layanan
Baik kartu BPJS Kesehatan maupun KIS, keduanya memberikan manfaat layanan kesehatan yang hampir sama, sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh BPJS Kesehatan. Namun, pemilik KIS sering kali diprioritaskan untuk layanan subsidi pemerintah, terutama di fasilitas kesehatan milik pemerintah.
3. Status Kepesertaan
Semua peserta KIS sebenarnya terdaftar juga di BPJS Kesehatan, namun tidak semua peserta BPJS memiliki KIS. Jadi, KIS bisa dianggap sebagai bentuk khusus dari kartu BPJS untuk peserta bantuan iuran.
Itulah penjelasan mengenai perbedaan gambar kartu BPJS dan KIS yang perlu Anda pahami. Semoga informasi ini bisa menambah wawasan Anda.