IDXChannel - Apa itu leasing motor dan bagaimana cirinya? Lewat artikel ini kami akan membahasnya.
Leasing motor adalah salah satu solusi yang ditawarkan untuk mempermudah masyarakat mendapatkan sepeda motor tanpa harus membayar secara tunai di awal. Sistem ini sering kali disamakan dengan kredit, namun sebenarnya keduanya memiliki perbedaan mendasar.
Berikut ini penjelasan lengkap mengenai apa itu leasing motor, perbedaannya dengan kredit, serta tips memilih yang dihimpun IDX Channel dari berbagasi sumber tepercaya.
Apa Itu Leasing Motor
Leasing motor merupakan sebuah sistem sewa guna yang diterapkan pada kendaraan bermotor. Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 1169 Tahun 1991, leasing dikategorikan sebagai kegiatan penyediaan barang untuk digunakan sebagai modal oleh perorangan atau perusahaan dalam jangka waktu tertentu sesuai dengan perjanjian.
Singkatnya, leasing motor adalah bentuk penyewaan di mana pengguna mendapatkan hak guna motor dalam jangka waktu yang disepakati, namun tetap harus membayar cicilan sesuai perjanjian.