IDXChannel—Bagaimana tanda-tanda kredit motor di-acc oleh pihak leasing? Pembelian kendaraan bermotor dengan skema angsuran melalui leasing memerlukan pengecekan terlebih dahulu.
Pembelian kendaraan bermotor dengan skema angsuran dapat dilakukan dengan mengajukan pembelian secara langsung ke pihak leasing, bank, atau lembaga keuangan non bank yang menyediakan cicilan pembelian motor seperti multifinance.
Pembelian dengan skema angsuran umumnya memerlukan down payment dengan jumlah tertentu. Rentang waktu angsuran tersedia bervariasi, mulai dari satu tahun hingga tiga tahun.
Selain itu, ada syarat-syarat adminstrasi lain yang harus dipenuhi oleh calon pembeli. Setelah mengajukan permohonan pembelian dengan skema angsuran kepada pihak leasing, calon pembeli harus menunggu persetujuan dari leasing.
Dalam masa-masa ini, wajar bila calon pembeli was-was menanti apakah pihak leasing meloloskan pengajuan permohonan kredit. Nah, bagaimana tanda-tanda kredit motor di-acc? Berikut ciri-ciri yang dapat diamati.