IDXChannel - Cara cek motor leasing ternyata bisa dilakukan dengan berbagai cara. Membeli sepeda motor bekas memang menjadi hal yang menarik bagi mereka yang memiliki keterbatasan finansial.
Namun, Anda perlu memastikan bahwa sepeda motor yang Anda beli itu legal. Saat membeli sepeda motor bekas, ada beberapa cara untuk mengetahui apakah sepeda motor tersebut disewakan atau tidak.
Leasing adalah tindakan atau kegiatan yang berkaitan dengan penyewaan hak untuk menggunakan kendaraan bermotor. Biasanya, perusahaan rental membantu industri lain mendapatkan hak untuk menggunakan kendaraan bermotor untuk tujuan komersial untuk jangka waktu tertentu.
Menyewa sepeda motor pasti tidak sama dengan kredit sepeda motor. Dengan kredit sepeda motor, Anda pasti akan mendapatkan hak untuk memiliki sepeda motor setelah pelunasan. Namun, mengadakan perjanjian sewa tidak selalu berakhir dengan kepemilikan.
Menurut ketentuan kontrak, Anda mungkin harus mengembalikan sepeda motor ke perusahaan leasing di akhir kontrak. Nah, agar tahu sebelum membeli, yuk simak cara cek motor leasing atau bukan.
Cara Cek Motor Leasing
1. Layanan Pesan Singkat
Cukup tekan *368# di ponsel Anda dan informasi pajak kendaraan akan tersedia. Masukkan kode tempat penerbitan SIM sepeda motor berdasarkan nomor polisi pada pelat nomor kendaraan.
Pilih opsi Ranmor Tax Info untuk melihat apakah pajak kendaraan sudah lunas, apakah status kendaraan sudah lunas atau masih dalam tahap pembayaran sewa. Masukkan nomor kendaraan tanpa spasi dan Anda akan mendapatkan informasi lengkap tentang sepeda motor tersebut.