IDXChannel - Polri meminta perusahaan pembiayaan alias leasing memperketat pemberian kredit motor. Hal itu disampaikan setelah terbongkarnya kasus sindikat penggelapan kendaraan jaringan internasional oleh Bareskrim Polri.
"Makanya saya bilang tadi, perlu ada satu regulasi lagi yang memang tidak mempermudah untuk mendapatkan kendaraan, datang ke mall, bisa beli motor murah ya kan? Bawa pulang kendaraannya," kata Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Yusri Yunus, saat konferensi pers di Lapangan Rumput Slog Polri, Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (18/7/2024).
Lebih lanjut, Yusri mengaku telah berkoordinasi dengan Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) agar memperketat syarat pengajuan kredit kendaraan bermotor.
Menurut Yusri, kemudahan persyaratan kredit motor dapat menjadi jalur masuk tindak pidana fidusia atau penggelapan kendaraan, seperti yang baru saja diungkap Direktorat Tidak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.
Sebagai informasi, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan selama periode Februari 2021 hingga Januari 2024, pihaknya telah mengamankan sebanyak 20.000 unit sepeda motor, terkait tindak pidana fidusia atau penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor jaringan internasional.
"Dan dokumen pendukung adanya transaksi pengiriman sebanyak 20.000 unit sepeda motor rentang waktu Februari 2021 sampai dengan Januari 2024," kata Djuhandani di Lapangan Rumput Slog Polri, Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (18/7/2024).