sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ketahui Perbedaan Materai 6.000 dan 10.000, Jangan sampai Salah Pakai

Milenomic editor Ratih Ika Wijayanti
19/10/2023 13:30 WIB
Banyak orang mungkin masih belum mengetahui apa perbedaan materai 6.000 dan 10.000 yang saat ini banyak digunakan. 
Ketahui Perbedaan Materai 6.000 dan 10.000, Jangan sampai Salah Pakai. (Foto: MNC Media)
Ketahui Perbedaan Materai 6.000 dan 10.000, Jangan sampai Salah Pakai. (Foto: MNC Media)

IDXChannel – Banyak orang mungkin masih belum mengetahui apa perbedaan materai 6.000 dan 10.000 yang saat ini banyak digunakan. 

Materai adalah perangko yang ditempelkan pada dokumen resmi atau surat-surat tertentu sebagai bukti pembayaran pajak atau bea. Di Indonesia terdapat beberapa jenis materai yang berlaku seperti materai 6.000 dan materai 10.000

Lantas, apa perbedaan materai 6.000 dan 10.000? Apa fungsi penggunaan materai ini? Simak ulasan lengkapnya sebagai berikut. 

Perbedaan Materai 6.000 dan 10.000

Saat ini bea materai baru yang berlaku di Indonesia sejak 2021 adalah materai 10.000. Sebelumnya, materai yang kerap digunakan adalah materai 3.000 dan materai 6.000. Namun, materai 3.000 dan materai 6.000 ini sudah tidak lagi dicetak negara dan tidak lagi digunakan. 

Pemberlakuan materai 10.000 ini telah dimulai sejak 1 Januari 2021. Tidak hanya berlaku untuk meterai fisik, bea terbaru 10.000 ini juga berlaku untuk e-meterai atau materai elektronik.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement