- Pembuatan dokumen sebagai alat keterangan tentang sebuah kejadian yang bersifat perdata.
- Penggunaan dokumen sebagai alat bukti di pengadilan.
Hal ini sesuai dengan aturan yang termuat dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai.
Itulah ulasan mengenai perbedaan materai 6.000 dan 10.000 yang perlu Anda ketahui.