sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kisaran Gaji Supir, Pramugari, dan Kenek Bus AKAP: Ratusan Ribu Sekali Pulang-Pergi

Milenomic editor Kurnia Nadya
08/09/2024 18:23 WIB
Upah yang diterima pengemudi, pramugari, hingga kenek bergantung pada trayek dan jumlah perjalanan yang diambil.
Kisaran Gaji Supir, Pramugari, dan Kenek Bus AKAP: Ratusan Ribu Sekali Pulang-Pergi. (Foto: MNC Media)
Kisaran Gaji Supir, Pramugari, dan Kenek Bus AKAP: Ratusan Ribu Sekali Pulang-Pergi. (Foto: MNC Media)

Oleh sebab itu supir bus bisa mendapatkan gaji hingga dua digit dalam satu bulan. Sementara pramugari dan kenek biasanya mendapatkan bayaran lebih kecil daripada sopir bus. Padahal, tugas mereka cukup berat karena harus melayani penumpang sepanjang perjalanan dan menurunkan barang bawaan penumpang serta paket.

Sementara itu, besaran gaji di tempat lain kurang lebih sama. Agen Pandawa 87 Ari, yang diwawancarai oleh MNC Portal, menyebutkan bahwa supir, pramugari, dan kenek bisa dibayar harian, mingguan, atau bulanan. 

“Gajinya beda-beda. Paling besar itu gaji supir, bisa sampai Rp250.000 sekali perjalanan pulang-pergi,” kata Ari kepada MNC Portal. 

Sementara itu, Ifa yang merupakan seorang pramugari PO Sudiro Tungga Jaya (STJ), mengatakan senang melakoni profesinya saat ini. Menurutnya, ini merupakan salah satu pekerjaan yang diinginkan banyak orang.

“Sistem gaji pramugari di STJ? Sistem gaji kita itu per pulang-pergi. Jadi per PP itu Rp150.000, ditambah uang makan itu Rp50.000 per orang. Jadi per PP itu kami bisa dapat Rp200.000,” kata Ifa dalam kanal YouTube Amin Vlog.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement