sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kisaran Gaji Supir, Pramugari, dan Kenek Bus AKAP: Ratusan Ribu Sekali Pulang-Pergi

Milenomic editor Kurnia Nadya
08/09/2024 18:23 WIB
Upah yang diterima pengemudi, pramugari, hingga kenek bergantung pada trayek dan jumlah perjalanan yang diambil.
Kisaran Gaji Supir, Pramugari, dan Kenek Bus AKAP: Ratusan Ribu Sekali Pulang-Pergi. (Foto: MNC Media)
Kisaran Gaji Supir, Pramugari, dan Kenek Bus AKAP: Ratusan Ribu Sekali Pulang-Pergi. (Foto: MNC Media)

IDXChannel—Berapa besaran gaji yang diterima pengemudi, pramuragi, dan kenek bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP)? 

Profesi pegawai di Perusahaan Otobus (PO) dapat mencapai nominal upah minimal jika digeluti. Upah yang diterima pengemudi, pramugari, hingga kenek bergantung pada trayek dan jumlah perjalanan yang diambil. 

Semakin jauh trayeknya, maka bayarannya semakin tinggi. Dalam kanal YouTube Kang Gacor yang mengunggah siaran langsung akun Instagram Mantan Direktur Operasional PO Haryanto Rian Mahendra, diketahui bahwa bayaran pengemudi dilakukan sesuai perjalanan. 

Untuk PO Haryanto sendiri, Rian menyebutkan rata-rata supir bus mendapatkan rata-rata Rp250.000 per perjalanan pulang-pergi (PP) dan uang makan Rp40.000, biasanya dalam sepekan supir bisa melakukan perjalanan PP sebanyak empat kali. 

Sehingga pendapatan supir dalam sebulan bisa mencapai Rp3,48 juta sampai dengan Rp4,64 juta per bulan. Nominal ini belum termasuk bonus dan insentif lainnya. Ini pun belum termasuk pendapatan dari paket dan penjualan kursi CD-CB yang biasanya dibagi dua dengan PO. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement