IDXChannel – Gaji TNI dan tunjangannya kerap menarik perhatian banyak orang. Pasalnya, profesi ini seringkali menjadi impian banyak orang karena menawarkan peluang karier yang menjanjikan.
Seperti halnya abdi negara lain, profesi Tentara Nasional Indonesia (TNI) baik Angkatan Darat, Angkatan Udara, maupun Angkatan Laut mendapatkan gaji setiap bulannya. Selain gaji, TNI juga memperoleh sejumlah tunjangan yang disesuaikan dengan pangkat dan golongan masing-masing.
Lantas, berapakah gaji TNI dan tunjangannya saat ini? IDXChannel mengulas informasi lengkapnya sebagai berikut.
Gaji TNI dan Tunjangannya
Saat ini, Pemerintah telah resmi menaikkan gaji TNI per 1 Januari 2024. Ketentuan kenaikan gaji TNI ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia.
Adapun berdasarkan aturan terbarunya, gaji TNI dan tunjangannya saat ini adalah sebagai berikut.