sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kredit Pintar Apakah Legal? Simak Cara Cek Legalitas Aplikasi Pinjol di Website OJK

Milenomic editor Kurnia Nadya
05/11/2024 15:00 WIB
Penyelenggara fintech Kredit Pintar adalah pinjol legal yang telah mengantongi izin OJK sejak 30 September 2019.
Kredit Pintar Apakah Legal? Simak Cara Cek Legalitas Aplikasi Pinjol di Website OJK. (Foto: Kredit Pintar)
Kredit Pintar Apakah Legal? Simak Cara Cek Legalitas Aplikasi Pinjol di Website OJK. (Foto: Kredit Pintar)
  • Buka laman resmi OJK (ojk.go.id) 
  • Klik menu IKNB pada deretan atas 
  • Pilih ‘Fintech’ pada bagian kanan bawah 
  • Unduh daftar fintech legal yang diunggah OJK secara berkala 
  • Cek nama fintech yang Anda ingin cari 

OJK akan terus memperbarui daftar fintech legal yang beroperasi di Indonesia. Pada tiap perbaruan, bisa terjadi penambahan maupun pengurangan penyelenggara fintech dalam daftar tersebut. 

Fintech legal yang telah mengantongi izin dari OJK beroperasi dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Sementara fintech ilegal beroperasi tanpa aturan, baik dari segi penetapan bunga maupun tata cara penagihan utang. Selain itu, fintech ilegal juga berisiko pada penyebaran data pribadi pengguna. 

Itulah penjelasan singkat tentang Kredit Pintar apakah legal


(Nadya Kurnia)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement