Selain itu, emas buatan Antam memiliki dua sertifikat, yaitu sertifikat standar nasional dan internasional dari London Bullion Market Association (LBMA), karena Antam telah mengantongi akreditasi LBMA sejak 1999. Dengan sertifikat LBMA ini, investor logam mulia Antam bisa menjual emasnya di pasar global.
Emas UBS
UBS adalah perusahaan swasta yang memproduksi emas, tetapi konsentrasinya adalah emas perhiasan untuk ekspor. Melansir Galeri24 (5/1), sebanyak 70 persen penjualan emas UBS adalah untuk pangsa ekspor.
Namun demikian, UBS adalah produsen yang telah lama beroperasi di Indonesia, yakni sejak 1981 di Surabaya. UBS juga memproduksi logam mulia atau emas batangan, tapi dengan ukuran dan berat yang terbatas.
UBS tidak membuat emas hingga 1 kilogram seperti Antam. UBS hanya membuat logam mulia dalam ukuran 0,5 gram, 1 gram, 2 gram, 3 gram, 4 gram, 5 gram, 10 gram, 25 gram, 50 gram, dan 100 gram.
Selain itu logam mulia UBS juga hanya memiliki sertifikat berstandar nasional dan tidak memiliki sertifikat LBMA. Sehingga emas UBS hanya bisa diperdagangkan di Indonesia. Sertifikat logam mulia pecahan 0,1-4 gram dibuat dari kertas dan emas terlaminasi.