IDXChannel - Penduduk dan pelancong Singapura akan dapat melewati pos pemeriksaan tanpa harus menggunakan paspor mulai 2024. Gantinya, cukup dengan melakukan scan QR code atau kode QR di pos pemeriksaan darat bila bepergian dengan mobil atau Automated Border Control System (ABCS).
Dilansir dari Straits Times, Minggu (14/5/2023), penghitung manual di semua ruang penumpang di pos pemeriksaan akan secara bertahap diganti dengan sekira 800 jalur otomatis menggunakan ABCS mulai kuartal I-2024.
Jalur ABCS akan menggunakan biometrik untuk izin dan merupakan bagian dari New Clearance Concept (NCC) oleh Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan (ICA). Transformasi NCC bertujuan memberi izin imigrasi dan bea cukai agar lebih cepat dan aman. Sistem tersebut diujicoba di Checkpoint dan Terminal 4 Bandara Changi pada 2019.
Bagi Anda yang bepergian dengan mobil, ICA mengatakan telah melakukan uji coba Automated Passenger In-Car Clearance System (Apics) pada 2022. Dan sekira 94 persen pelancong dapat menggunakannya tanpa bantuan petugas.