IDXChannel - Kebocoran data pribadi terjadi ketika diretasnya atau tersebarnya data pribadi seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor telepon, alamat email, sampai dengan nomor kartu kredit. Data tersebut terakses oleh oknum tidak bertanggung jawab sehingga merugikan banyak pihak.
Mengutip program 1st Session Closing IDX Channel, Selasa (7/9/2021), di Indonesia, tidak hanya sekali data pengguna bocor dan diperjual-belikan pada situs atau dark web. Beberapa contoh kasusnya adalah bocornya data 279 juta pengguna BPJS pada Mei 2021.
Tidak berhenti di situ, pada Agustus 2021 lalu data 1,3 juta pengguna aplikasi Electronic Helath Alert Card (eHAC) bocor, dan terbarunya, masyarakat Indonesia yang terdaftar pada aplikasi PeduliLindungi bocor termasuk data Presiden Indonesia, Joko Widodo.
Oleh karena itu, kehati-hatian dan kebijakan pengguna perlu dilakukan untuk menghindari disalahgunakannya data pribadi pada aplikasi atau platform.
Hal pertama yang bisa dilakukan untuk menghindari kebocoran data adalah dengan membuat Password atau kata sandi yang kuat. Hal ini dapat dilakukan dengan menggunakan kombinasi kata atau huruf kapital, angka, dan simbol.