IDXChannel - Masyarakat kini dituntut agar bisa membedakan uang Rupiah asli dan palsu. Sebab, peredaran uang palsu hingga kini masih marak terjadi.
Sehingga, masyarakat dalam hal ini bisa mengambil peran penting untuk mencegah dan menekan jumlah uang Rupiah palsu yang beredar.
Bank Indonesia (BI) merupakan lembaga resmi yang diberi wewenang untuk dapat mengeluarkan dan mengedarkan uang Rupiah. BI juga selalu mengedepankan kepentingan masyarakat untuk dengan mudah mengenali ciri-ciri uang Rupiah yang asli.
Dikutip dari laman resmi Indonesia.go.id, berikut ini cara-cara menghindari uang palsu:
Cara Menghindari untuk Menerima Uang Palsu
- Tukarkan uang pada tempat yang resmi
- Melakukan pembayaran secara nontunai
- Transaksi pada pencahayaan yang baik
- Luangkan waktu untuk meneliti uang yang diterima dengan menggunakan metode 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang)
Ciri-ciri Uang Rupiah Asli
1. Bahan-bahan Uang Kertas Rupiah
a. Bahan serat kapas
Uang kertas Rupiah terbuat dari kertas khusus yang merupakan bahan serat kapas.
b. Benang Pengaman
Pada uang Rp100 ribu, Rp50 ribu, dan Rp20 ribu terdapat benang pengaman khusus seperti dianyam. Pada sisi lain untuk nominal Rp50 ribu dan Rp100 ribu akan mengalami perubahan warna jika dilihat dari sudut pandang yang berbeda.
Terdapat benang pengaman yang tertanam pada uang pecahan Rp1.000, Rp2.000, Rp5.000, dan Rp10.000
c. Watermark
Dalam uang Rupiah terdapat watermark pada semua pecahan berupa gambar para pahlawan. Untuk nominal Rp10 ribu sampai Rp100 ribu ada electrotype seperti logo BI dan juga ornament tertentu yang akan terlihat jika diterawang pada arah cahaya.
2. Desain
Setiap jenis uang kertas Rupiah mempunyai ukuran, desain, warna yang terlihat terang, jelas, dan khusus/spesifik. Sehingga secara dengan kasatmata hal itu mudah dikenali.