IDXChannel - Bepergian ke luar negeri kini semakin mudah bagi pemegang paspor Indonesia. Seiring meningkatnya kerja sama internasional, banyak negara memberikan fasilitas bebas visa, visa on arrival, atau eVisa bagi Warga Negara Indonesia (WNI).
Artinya, Anda bisa masuk ke negara tujuan tanpa harus melalui proses pengajuan visa yang rumit dan memakan waktu. Dengan lebih dari 50 negara yang memberikan kemudahan ini, liburan, perjalanan bisnis, hingga kunjungan keluarga ke luar negeri bisa dilakukan dengan lebih praktis dan hemat biaya.
Daftar Negara Bebas Visa Indonesia
Berikut ini adalah negara-negara yang memberikan akses bebas visa, visa on arrival (VoA), atau eVisa kepada pemegang paspor Indonesia. Dengan mengunjungi negara-negara ini, Anda tidak perlu mengajukan visa secara manual sebelum keberangkatan, sehingga perjalanan menjadi lebih mudah dan efisien.
1. Asia
- Malaysia – Bebas visa selama 30 hari
- Thailand – Bebas visa selama 30 hari
- Singapura – Bebas visa selama 30 hari
- Vietnam – Bebas visa selama 30 hari
- Filipina – Bebas visa selama 30 hari
- Hong Kong – Bebas visa selama 30 hari
- Makau – Bebas visa selama 30 hari
- Brunei Darussalam – Bebas visa selama 14 hari
- Maladewa (Maldives) – Visa on Arrival selama 30 hari
- Nepal – Visa on Arrival selama 90 hari
- Timor Leste – Visa on Arrival selama 30 hari
Sebagian besar negara di kawasan Asia Tenggara memberikan akses bebas visa bagi WNI, sebagai bagian dari kerja sama regional. Negara seperti Malaysia, Thailand, dan Singapura menjadi destinasi favorit karena lokasinya dekat dan akses masuknya yang mudah. Selain itu, destinasi eksotis seperti Maladewa dan Nepal juga memberikan kemudahan visa on arrival.