IDXChannel - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly menghentikan sementara kebijakan bebas visa kunjungan (BVK) untuk 159 negara. Keputusan itu pun tercantum dalam Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-GR.01.07 tahun 2023 yang disahkan pada 7 Juni 2023.
Sebanyak 159 negara itu sebelumnya termasuk ke 169 negara yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2016 sebagai penerima bebas visa kunjungan bersama 10 negara ASEAN.
Dari Keputusan Menteri tersebut, pemberian bebas visa kunjungan berdampak pada aspek-aspek kehidupan bernegara, tidak terkecuali gangguan ketertiban umum dan penyebaran penyakit dari negara yang belum dinyatakan bersih atau bebas penyakit tertentu dari badan Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO). Oleh karena itu, jumlah penerima kebijakan tersebut diatur ulang.
“Atas dasar pertimbangan tersebut Keputusan Menteri ini ditetapkan,” kata Subkoordinator Humas, Achmad Nur Saleh melalui keterangan resminya, Jumat (16/6/2023).