IDXChannel - Saat ini, daftar negara bebas visa Indonesia tercatat ada banyak. Visa merupakan syarat untuk dapat memasuki negara yang berupa stempel ataupun stiker di halaman paspor.
Visa memiliki beberapa jenis, tergantung kegunaannya. Salah satu yang paling sering digunakan adalah visa turis yang umumnya diurus sebelum berangkat liburan ke luar negeri. Beberapa negara memberlakukan bebas visa untuk mereka yang memiliki paspor Indonesia.
Namun dari beberapa negara tersebut ada yang masih mengharuskan mengurus visa yang didapat saat mendarat di perbatasan negara yang dituju atau sering disebut sebagai visa on arrival.
Melansir dari Henley Passport Index 2021, berikut ini daftar negara yang memberikan kebebasan visa pre-arrival untuk pemegang paspor Indonesia dan batas waktu bebas visa.
1. Negara-negara di Eropa
- Belarusia (bebas visa 30 hari)
- Serbia (bebas visa 30 hari)
2. Negara-negara di Asia
- Brunei (bebas visa 14 hari)
- Kamboja (bebas visa 30 hari)
- Hong Kong, China (bebas visa 30 hari)
- Kazakhstan (bebas visa 30 hari)
- Kyrgyzstan (eVisa atau visa on arrival 30 hari mendarat di Bandara Internasional Manas)