sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menaker Kawal Sertifikasi Peserta Magang Nasional Batch I, Perusahaan Pelanggar Bakal di-Blacklist

Milenomic editor Anggie Ariesta
23/04/2026 23:11 WIB
Komitmen pemerintah untuk mendampingi para peserta Program Magang Nasional (MagangHub Kemnaker) Batch I pasca-berakhirnya masa pemagangan.
Menaker Kawal Sertifikasi Peserta Magang Nasional Batch I, Perusahaan Pelanggar Bakal di-Blacklist. (Foto Istimewa)
Menaker Kawal Sertifikasi Peserta Magang Nasional Batch I, Perusahaan Pelanggar Bakal di-Blacklist. (Foto Istimewa)

Rincian mengenai skema sertifikasi tersebut dijadwalkan akan diumumkan secara resmi pada Jumat (24/4/2026). Melalui pengumuman tersebut, para peserta dapat memilih jenis sertifikasi yang paling sesuai dengan bidang keahlian yang mereka dalami selama proses magang.

Secara bersamaan, Kemenaker tengah melakukan pendataan mendalam terhadap profil peserta. Langkah ini bertujuan untuk memetakan siapa saja yang sudah berhasil terserap oleh perusahaan tempat mereka magang serta siapa yang masih membutuhkan akses lowongan kerja.

“Sambil mereka sudah ada yang diterima di tempat kerja, datanya menyusul ya, masih ada yang mencari lowongan kerja, dan paralel dengan itu kami siapkan skema sertifikasi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP),” ujar dia.

Bagi peserta yang telah menyelesaikan program selama enam bulan penuh, mereka berhak mendapatkan sertifikat magang. Sementara bagi peserta dengan durasi antara tiga hingga kurang dari enam bulan, akan diberikan surat keterangan resmi sebagai bukti pengalaman kerja.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement