6. Konsinyasi
Konsinyasi merupakan penjualan barang dengan syarat pembayaran yang akan dilakukan setelah barang terjual. Skema perdagangan ini kerap digunakan dalam industri ritel, konsinyasi membantu penjual meminimalisir risiko dan memastikan pengusaha hanya hanya membayar untuk barang yang sudah terjual.
7. Overland Border Crossing
Overland border crossing merupakan perdagangan yang pengiriman barangnya dilakukan dengan transportasi darat, melalui perbatasan darat negara-negara. Pengirimannya menggunakan truk ataupun terminal kargo darat.
Bentuk perdagangan ini biasa dilakukan negara yang saling berbatasan satu sama lain di darat, sehingga pengiriman barang dapat dilakukan lebih efisien dan ekonomis.
8. Border Crossing
Border crossing adalah bentuk perdagangan yang pengiriman barangnya melalui perbatasan darat, udara, dan laut. Ini merupakan perdagangan paling umum dan dapat melibatkan beragam jenis moda transportasi.
Itulah penjelasan singkat tentang bentuk-bentuk perdagangan internasional.
(Nadya Kurnia)